Pentingnya Mendaftarkan Merek Dagang dan HAKI 
Dalam Gathering Alumni Wanita Wirausaha Femina hari Senin (21/05), selain ramah-tamah antar alumni, hadir pula Ari Juliano, pimpinan proyek bidang hukum untuk Karya Cipta Bersama (Creative Commons) Indonesia untuk memberikan talkshow mengenai “Pentingnya Mendaftarkan Merek Dagang dan HAKI”.
Menurut Ari Juliano, ada 6 undang-undang yang mengatur HAKI(Hak yang timbul dari kemampuan intelektual), meliputi Hak Cipta, Merek (pendaftaran merek), Rahasia Dagang, Paten, Disain Industri, Desain Tata Letak, dan Sirkuit Terpadu (DTLST). “Merek dagang seperti simbol atau logo usaha harus didaftarkan. Orang pertama mendaftarkan usahanya akan mendapatkan hak cipta,” jelas Ari.
Secara umum masyarakat memang belum terlalu peduli soal HAKI sehingga tiru-meniru dianggap lumrah. Ari menjelaskan bahwa meniru itu boleh tetapi yang harus dingat adalah implementasinya berbeda, harus ada modifikasi dari ide bisnis yang sudah ada sebelumnya.
Sudah terbayang betapa melelahkannya jika sebagai wirausaha harus terus-menerus mendaftarkan merek dagangnya demi menghentikan langkah seorang copycat? Anda juga punya pilihan untuk tidak mendaftarkannya, kok. Ini bukan suatu keharusan. Namun ada baiknya jika Anda memikirkan beberapa hal ini sebelum menentukan pilihan: Apakah suatu produk begitu bernilai hingga harus dipatenkan? Apakah tindakan peniruan dari competitor mempengaruhi penjualan Anda secara signifikan? Andalah yang mampu menjawabnya untuk kemudian mengambil langkah berikutnya.
Tentang maraknya peniruan produk di Indonesia, sempat mengusik Laila Sari, pemenang Wanita Wirausaha 2008. Namun, ia memilih untuk tak gentar. "Dalam berbisnis tiru-meniru itu pasti terjadi. Tapi tak perlu khawatir, karena ada pasar untuk para peniru dan ada pasar untuk pembeli setia. Follower akan tetap menjadi follower. Yang penting sebagai pengusaha, kita tahu bagaimana menggali sisi kreatif untuk terus memproduksi dan hadir dengan produk baru,” ungkap Laila.
Di akhir acara, Ari Juliano kembali mengingatkan, bila ingin mengekspansi usaha, sebelum membuat nama brand atau merek, sebaiknya Anda mencari tahu apakah merek tersebut sudah ada yang memakai atau belum. “Bila produk berbeda tetapi nama sama tidak menjadi masalah. Namun bila produknya sama, maka Anda harus memiliki business plan yang tepat karena akan bersinggungan dengan merek lain yang sejenis,” tegas Ari.
Woro Hartari Trianti