Tantangan Pasar Bebas 
Bagaimana, ya, kalau merek yang kita ciptakan ternyata sudah ada di luar negeri? Merek itu bersifat lokal. Perlindungannya hanya di negara tempat merek tersebut didaftarkan. Kalau merek produk kita sudah didaftarkan, kemudian ada merek yang sama datang dari India, misalnya, merek kita sudah terproteksi. Merek dari India itu tidak akan bisa masuk. Lain halnya jika merek kita belum didaftarkan.
Kalau ingin membuat produk yang hanya dipasarkan di luar negeri, katakanlah Kanada, kita harus mengecek apakah merek itu sudah ada di Kanada. Kalau belum ada dan kita mendaftarkannya di Kanada, perlindungannya hanya di Kanada. Artinya, kalau merek itu akan dirilis juga di Indonesia, kita harus mendaftarkannya lagi di sini.
Sebetulnya, ada sistem pendaftaran internasional. Namanya Madrid Protocol. Perjanjian ini memudahkan pengusaha untuk mendaftarkan merek di negaranya sendiri untuk terlindungi di negara lain. Jika sebuah negara menandatangani perjanjian atau menjadi anggota Madrid Protocol, pengusaha di negara anggota bisa mendaftarkan mereknya di negara-negara yang sudah tergabung di situ. Hingga kini, Indonesia belum menjadi anggota. Rencananya, pada 2015 Indonesia akan bergabung. Jika sudah bergabung, dengan mudah Anda bisa mendaftarkan merek di negara tujuan ekspor.
Masalahnya, sudah siapkah para pengusaha kita dengan hal tersebut? Karena itu, salah satu yang bisa dilakukan adalah mendaftarkan merek Anda sesegera mungkin. Jika merek kita belum terdaftar, dan pengusaha dari negara lain ingin mendaftarkan merek yang sama persis dengan merek kita, dengan mudah mereka akan mendaftarkan mereknya di Indonesia. Gawat sekali, bukan? Di sisi lain, tentunya ini juga menguntungkan bagi Anda yang ingin mengekspor produknya. Misalnya, tahun 2016 akan mengekspor ke 5 negara Eropa. Dari Indonesia Anda sudah bisa mendaftarkan merek Anda di negara-negara tersebut. Begitu didaftarkan, merek Anda sudah terlindungi di 5 negara tersebut.
Dengan tergabung dalam Madrid Protocol, pasar kita terbuka dengan luas. Apalagi, di tahun yang sama AFTA (ASEAN
Free Trade Area) juga akan diterapkan. Itu berarti persaingan usaha makin ketat.
(f)